Salahsatunya dengan mengeluarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 1969 yang menyebutkan bahwa anggota departemen hanya boleh memberikan loyalitas kepada negara dan bangsa, bahkan melarang mereka untuk masuk parpol dan PP Nomor 6 tahun 1970, yang melarang semua pegawai negri termasuk anggota ABRI terlibat dalam kegiatan-kegiatan BerbagaiPeristiwa politik yang terjadi pada demokrasi liberal diantaranya : A. Pergantian Kabinet yang Cepat . Sistem multi partai pada masa demokrasi liberal menimbulkan persaingan antar golongan. Masing-masing partai hanya mau mencari kemenangan dan popularitas partai dan pendukungnnya, sehingga mengakibatkan ketidakstabilan politik Indonesia. Kisah25 Nabi dan RASUL. by Saiful Gayo Fapet Unpad. Download Free PDF Download PDF Download Free PDF View PDF. Pembahasan Tuntas Peradaban Manusia. by Aji Kusuma. Download Free PDF Download PDF Download Free PDF View PDF. 1001 Kisah Teladan Islam. by Abdul Ghofar.S.Q.3. Tidakberlaku kembali UUDS 1950 2. Berlakunya kembali UUD 1945 3. Dibubarkannya konstituante 4. Pembentukan MPRS dan DPAS c) Demokrasi Pancasila Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Melaluipenerapan sistem politik sentralistik dan hegemonik, negara cenderung telah mengembangkan model kebijakan dan sistem birokrasi pemerintahan yang mengarah pada penyeragaman di hampir semua aspek kebijakan. Dalam kondisi demikian, variasi dan keanekaragaman budaya lokal yang mewarnai sistem birokrasi berubah menjadi keseragaman Katademokrasi akan selalu berkaitan dengan persoalan perwakilan kehendak rakyat. Sehingga dalam perkembangannya, ada yang menggantikan istilah demokrasi dengan republiken atau partisipatori untuk menekankan peranan warga negara dalam proses pembuatan keputusan dan untuk menyarankan agar peranan tersebut diperkuat.Dan dalam perkembangannya, untuk tidakmenghendaki perubahan melalui cara-cara kekerasan dan paksaan. j. Pergantian penguasa dengan teratur Demokrasi menghendaki apabila terjadi pergantian penguasa harus melalui cara-cara yang konstitusional (berdasar Undang-Undang Dasar) tidak melalui kekerasan atau perebutan kekuasaan. k. Penggunaan paksaan seminimal mungkin 6Rrgg. - Sejarah politik di Indonesia memiliki perjalanan yang cukup kompleks. Di mana itu terjadi di awal masa kemerdekaan. Kala itu, para founding fathers Indonesia terus meramu sitem pemerintahan apa yang cocok bagi Indonesia. Dalam catatan sejarah politik Indonesia disebutkan Soekarno-Hatta dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada tanggal 18 Agustus 1945. Saat itu sistem pemerintahan Indonesia masih menggunakan sistem presidensial. Di mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu presiden yang dipilih rakyat; Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait; dan Presiden harus dijamin memiliki kewenangan legislatif oleh UUD atau Soekarno kemudian membentuk Kabinet Presidensial untuk memenuhi alat kelengkapan negara. Sistem pemerintahan presidensial itu terpusat pada Soekarno-Hatta, sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia kala itu. Sebelum ada Majelis Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, ataupun Dewan Pertimbangan Agung, Presiden Soekarno dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat KNIP. Baca juga'Happy Days' CIA dan Proyek Propaganda Film Porno Mirip SoekarnoKisah di Balik Mobil Pusaka yang Menemani Masa Awal Kemerdekaan RITanpa Mendur Bersaudara, Tak Ada Foto Proklamasi Kemerdekaan RI 1945Kisah Djuwari si Pemikul Tandu Jenderal Sudirman yang Kini Terlupakan Presiden Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Foto Alex Mendur/Commons Wikimedia Untuk menghindari adanya absolutisme atau kekuasaan mutlak dari satu pihak saja, pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan tiga maklumat. Pertama, Maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 Oktober 1945, yang berisi ketetapan KNIP yang diubah menjadi lembaga Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945, yang berisi mengenai pembentukan partai-partai politik di Indonesia. Ketiga, Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945, yang berisi mengenai perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari sistem presidensial ke sistem demokrasi sistem demokrasi parlementer, kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat. Karena pemerintahan bersifat parlementer, Presiden Soekarno perlu membentuk suatu kabinet lagi. Namun sayangnya, kabinet-kabinet tersebut tidak ada yang bertahan lama. Ini terjadi karena pada saat itu, masih ada banyak tantangan bagi pemerintah Indonesia, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Salah satunya adalah karena Belanda ingin balik berkuasa lagi di pemerintahan pada masa RISKonflik antara Indonesia dan Belanda yang sempat mencuat pasca kemerdekaan membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB turun tangan dengan diadakannya Konferensi Meja Bundar KMB di Den Haag, Belanda, pada tanggal 23 Agustus-2 November 1949. Hasil perjanjian KMB ini salah satunya adalah kembalinya kedaulatan Indonesia seutuhnya setelah Belanda berusaha untuk menguasai Indonesia lagi. KMB juga menjadi babak baru sistem pemerintahan Juga Natsir Politisi Teladan dan Menteri Berkemeja Tambal Logo Republik Indonesia Serikat. Foto Commons Wikimedia Saat itu Indonesia menjadi salah satu negara federasi yang secara langsung memiliki hubungan dengan Kerajaan Belanda. Makanya, Indonesia juga menggunakan nama baru, yaitu Republik Indonesia Serikat RIS. Sistem kepemimpinan dan pemerintahannya juga jadi berubah. Indonesia terbagi menjadi beberapa negara bagian seperti Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, dan Negara Sumatera Selatan. Setiap negara bagian tersebut memiliki pimpinannya tidak berlangsung lama, hanya sanggup bertahan selama satu tahun saja. Banyak negara bagian yang merasa tidak puas dengan sistem negara bagian. Mereka kemudian mengusulkan agar pemerintahan dikembalikan menjadi republik lagi, bukan pada tanggal 15 Agustus 1950, usulan mereka ini diterima oleh Presiden RIS Soekarno. Indonesia akhirnya kembali menjadi negara kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950 dengan penandatanganan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 UUDS 1950 sebagai pengganti UUD Demokrasi LiberalIndonesia menerapkan demokrasi parlementer dengan mencontoh sistem parlementer Barat setelah RIS dibubarkan. Masa ini kemudian disebut sebagai Masa Demokrasi Liberal, yang secara otomatis bentuk negara serikat berubah menjadi negara kesatuan yang berlandaskan UUDS 1950. Dengan berlakuknya konstitusi ini, akhirnya Indonesia dijalankan oleh suatu dewan menteri atau kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri yang bertanggung jawab pada parlemen atau masa ini Indonesia menganut sistem multipartai. Ada banyak partai politik dengan beragam ideologi dan tujuan politik. Tapi saking banyaknya partai pada masa tersebut akhirnya menciptakan dampak buruk bagi demokrasi kita. Karena kehidupan politik dan pemerintahan Indonesia pada waktu itu jadi tidak stabil gara-gara sering gonta-ganti kabinet megalami tujuh kali pergantian kabinet selama sembilan tahun. Pergantian kabinet ini akhirnya membuat program-program yang dibuat pemerintah jadi tidak bisa dijalankan dengan Juga Ini Alasan Gus Dur hingga Soekarno Ingin Bubarkan DPRKarena UUDS 1950 dan sistem demokrasi liberal tidak cocok dan tidak sesuai dengan kehidupan politik bangsa Indonesia yang majemuk. Akhirnya pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengumumkan Dekrit Presiden mengenai pembubaran Dewan Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945, serta tidak berlakunya UUDS 1950 karena dianggap tidak cocok dengan ketatanegaraan TerpimpinDekrit Presiden 5 Juli 1959 kemudian menjadi penanda awal berlakunya demokrasi terpimpin di Indonesia. Pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno kemudian memberikan amanat ke konstituante mengenai pokok-pokok demokrasi Demokrasi terpimpin ini intinya adalah musyawarah untuk mufakat yang diselenggarakan secara gotong royong. Namun, pada saat itu, Partai Komunis Indonesia PKI semakin berkembang melalui ajaran Nasakom. Sampai akhirnya muncul peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau yang sering kita sebut G30S PKI. Simpatisan dan kader Partai Komunis Indonesia. Foto Istimewa Setelah penumpasan komunis di Indonesia berhasil, masa pemerintahan Soekarno dengan Demokrasi Terpimpin pun berakhir. Ini lah kali pertama dalam sejarah politik Indonesia yang menjadikan sistem pemerintahan Indonesia berganti jadi Demokrasi Pancasila yang dipimpin oleh Soeharto. Indonesia pun berlanjut memasuki babak kehidupan selanjutnya di masa Orde Juga Untold Story Cerita Anak Aidit Setelah Ayahnya "Dijemput" pada Malam 30 September 1965Menjamurnya Partai Politik Setelah KemerdekaanSetelah Proklamasi Kemerdekaan, kesempatan untuk mendirikan partai politik dibuka seluas-luasnya. Maklumat X yang dikemukakan oleh Mohammad Hatta pada 3 November 1945 menandai awal tumbuhnya partai politik di Indonesia pasca kemerdekaan. Selanjutnya, pada Pemilihan Umum tahun 1955, empat partai politik besar Indonesia muncul dan menjadi peserta tersebut terdiri atas Partai Masyumi, Partai Nasional Indonesia PNI, NU, dan Partai Komunis Indonesia PKI. Periode 1950 hingga 1959 merupakan titik kejayaan sistem multi partai di Indonesia. Akan tetapi, sistem multi partai ternyata tidak berdampak baik terhadap berjalannya kabinet dan seringkali menghambat perkembangan negara. Pada akhirnya, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit untuk mengakhiri masa parlementer di Indonesia pada 5 Juli 1959. Sejarah partai politik di Indonesia. Foto Istimewa Setelah peristiwa Gerakan 30 September, PKI disebut sebagai partai terlarang karena dianggap mencoba menyetir pemerintah. Maka dari itu, Soeharto kemudian menumpas PKI bersama dengan kroni-kroninya. Pada masa Orde Baru, partai politik diberikan keleluasaan untuk bergerak lebih bebas. Hal ini ditunjukkan pada pelaksanaan pemilu tahun 1971 yang diikuti oleh sepuluh partai. Partai Golongan Karya memenangkan perolehan suara terbanyak dengan jumlah suara atau 62,82 tahun 1973, Presiden Soeharto memerintah untuk pelaksanaan penyederhanaan partai dengan cara menggabungkan atau fusi beberapa partai menjadi satu. Partai politik pada saat itu dibagi menjadi tiga yaitu dua parpol dan satu yang berideologi Islam bersatu menjadi Partai Persatuan Pembangunan PPP, partai beraliran nasionalis dan parpol non-Islam bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia PDI, dan satu golongan yaitu Golongan Karya Golkar yang menjadi tulang punggung penguasa Indonesia pada rezim yang dipimpin oleh Soeharto di Orde Baru. Presiden Soeharto saat melakukan pencoblosan sekitar tahun 70an. Foto Istimewa Partai Golkar terus mendominasi dunia perpolitikan Indonesia selama Orde Baru. Hingga akhirnya pada tahun 1998 ketika Soeharto lengser, masyarakat Indonesia menuntut adanya perubahan dalam dinamika kehidupan politik Indonesia agar lebih demokratis. Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie kemudian mengeluarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Partai Politik. UU tersebut mengundang berdirinya partai-partai politik baru di saat itu, 48 parpol dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 1999. Di tahun 2004, terdapat 24 parpol yang mengikuti pemilu tahun itu. Pemilu 2009 diikuti oleh 38 partai politik. Pemilu 2014 diikuti oleh 15 parpol sedangkan Pemilu 2019 diikuti oleh 20 parpol. Hal ini menunjukkan eksistensi dan partisipasi masyarakat dalam partai politik sebagai aktor dalam panggung perpolitikan Indonesia. Halo kawan kawan,Mari kita bahas soal berikut iniSoaldemokrasi menghendaki pergantian penguasaJawabanSecara damai dan teratur serta harus melalui cara-cara yang konstitusionalSemoga jawaban diatas dapat membantu kawan belajar ya. apabila ada pertanyaan silakan berkomentar dibawah sukses selalu Pada saat ini demokrasi tumbuh dan berkembang pesat di berbagai belahan dunia. Para ahli ketatanegaraan dan tokoh-tokoh politik meyakini bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Demokrasi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada rakyat untuk berpartisipasi atau turut aktif di dalam penyelenggaraan negara. Dengan demokrasi, penyelenggaraan negara dapat disesuaikan dengan kondisi dan aspirasi yang berkembang di dalam masyarakat. Demokrasi dipandang memiliki arti yang sangat penting bagi manusia di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mengingat pentingnya demokrasi maka perlu diwujudkan kehidupan yang demokratis di lingkungan keluarga, masyarakat, dan negara. Sebagian besar bangsa-bangsa di dunia meyakini bahwa prinsip-prinsip demokrasi perlu diterapkan di segala bidang kehidupan umat manusia. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang diyakini akan mampu mengantarkan rakyat menuju kehidupan yang aman, tenteram, tertib dan sejahtera. 1. Pengertian Demokrasi Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “demos” dan “kratos”. Demos berarti “rakyat”sedangkan kratos berarti “pemerintahan”. Jadi, demokrasi berarti “pemerintahan rakyat” atau suatu pemerintahan di mana rakyat memegang kekuasaan tertinggi. Istilah ini dipakai pada zaman Yunani kuno, khususnya untuk kota Athena, yang menerapkan demokrasi langsung. Pelaksanaan demokrasi di Athena melibatkan rakyat seluruhnya mengikuti rapat, bermusyawarah membicarakan pemerintahan kota Athena. Hal ini berarti rakyat langsung ikut mengatur jalannya pemerintahan. Hal ini dimungkinkan karena jumlah rakyat Athena hanya sedikit. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, demokrasi adalah “ pemerintahan oleh rakyat di mana kekuasaan tertinggi di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka atau wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan yang bebas.” Jadi, yang diutamakan dalam pemerintahan yang demokratis adalah rakyat. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang meletakkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan atau memiliki peranan yang sangat menentukan dalam mengatur negara. 2. Asas Demokrasi Suatu bangunan pasti memiliki pondasi sebagai dasar agar bangunan itu kokoh. Begitu pula demokrasi memiliki asas-asas yang memperkuat pelaksanaan demokrasi. Apakah asas-asas demokrasi? Suatu negara dapat disebut sebagai negara demokrasi apabila memiliki dua asas yaitu a. Pengakuan Hak Asasi Manusia sebagai penghargaan martabat manusia Pengakuan terhadap Hak Asasi Manusia diwujudkan dalam tindakan-tindakan negara/pemerintah untuk melindungi Hak Asasi Manusia tanpa melupakan kepentingan umum. Pengakuan Hak Asasi Manusia itu ditulis di dalam Undang-Undang Dasar negara dan berbagai bentuk peraturan perundang-undangan sebagai penjabaran dan pelaksanaan dari Undang-Undang Dasar. Negara yang menyatakan dirinya sebagai negara demokrasi wajib mencantumkan Hak Asasi Manusia di dalam Undang-Undang Dasar negara tersebut, penyusunan peraturan perundang-undangan wajib menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia HAM, negara berkewajiban meratifikasi mengakui dan mengesahkan berbagai bentuk instrumen HAM internasional. Di dalam negara demokrasi juga dibentuk lembaga perlindungan HAM yang bertugas melindungi pihak-pihak yang menderita akibat pelanggaran HAM. b. Pengakuan partisipasi rakyat pemerintahan dalam Dalam negara demokrasi pemerintahan yang berkuasa merupakan pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat. Pemerintah yang mengatur negara harus mendapat dukungan dan partisipasi dari rakyat. Apabila pemerintahan yang ada sudah tidak mendapat dukungan/partisipasi dari rakyat, maka pemerintahan itu akan runtuh. Antara rakyat dan pemerintah terjadi hubungan timbal balik dan saling hanya menjalankan amanat dan mandat dari rakyat sebagai pemilik kedaulatan/kekuasaan. Pemerintah berfungsi melindungi rakyat, tanpa ada pemerintah, rakyat tidak bisa hidup dengan teratur, dan mudah dihancurkan bangsa lain sebaliknya pemerintah tanpa dukungan rakyat tidak dapat berbuat apa-apa, program-program pemerintah tidak akan dapat dijalankan dengan baik. Adapun nilai-nilai dasar sebagai pencerminan demokrasi yang sudah diakui hampir semua bangsa-bangsa di dunia antara lain sebagai berikut a. Toleransi/saling menghargai Demokrasi memberikan tuntunan agar kita menghormati pihak lain, golongan lain yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. b. Bebas berpendapat dan menghormati kebebasan Demokrasi memang identik dengan kebebasan, termasuk kebebasan berpendapat. Demokrasi menghargai kemerdekaan berpendapat dari semua unsur, kelompok atau golongan yang ada di dalam masyarakat atau negara. c. Memahami keanekaragaman Demokrasi menghargai adanya berbagai perbedaan yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Suatu kelompok atau golongan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara wajib menghargai kelompok atau golongan lain. Antara kelompok satu dengan kelompok lainnya harus merasa sederajat, memiliki persamaan hak dan kewajiban, tidak dibenarkan adanya golongan atau kelompok tertentu yang ingin menjatuhkan kelompok lain. d. Kecintaanterhadap keterbukaan dan terbuka dalam berkomunikasi Demokrasi berarti keterbukaan di dalam penyelenggaraan pemerintahan atau negara, kebijakan pemerintah perlu disosialisasikan kepada rakyat dan rakyat diberi hak untuk memberikan kritikan demi kebaikan. e. Menjunjung tinggi nilai dan mar tabat kemanusiaan Demokrasi menghargai nilai-nilai setiap individu, menghargai adanya potensi yang dimiliki oleh manusia yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan. f. Kebersamaan Demokrasi menuntut manusia untuk mengembangkan kedudukannya sebagai makhluk sosial bermasyarakat per masalahan yang ada dipecahkan bersama demi kesejahteraan bersama. g. Keseimbangan Demokrasi menjaga prinsip keseimbangan di dalam kehidupan masyarakat, keseimbangan antara kepentingan individu dan sosial, keseimbangan di berbagai bidang kehidupan. h. Menyelesaikan pertikaian-pertikaian secara damai dan sukarela Setiap perselisihan dan perbedaan yang ada diselesaikan melalui musyawarah berdasar hukum yang berlaku. i. Menjamin terjadinya perubahan secara damai Demokrasi menuntut adanya perubahan melalui prosedur dan mekanisme yang sudah ditentukan tidak menghendaki perubahan melalui cara-cara kekerasan dan paksaan. j. Pergantian penguasa dengan teratur Demokrasi menghendaki apabila terjadi pergantian penguasa harus melalui cara-cara yang konstitusional berdasar Undang-Undang Dasar tidak melalui kekerasan atau perebutan kekuasaan. k. Penggunaan paksaan seminimal mungkin Demokrasi menghindari adanya pemaksaan kehendak, pemaksaan doktrin tertentu kepada masyarakat, tetapi segala permasalahan diselesaikan melalui musyawarah dan kesadaran hati nurani. l. Menegakkan keadilan Demokrasi tidak membeda-bedakan golongan, paham atau kelompok-kelompok tertentu sehingga tercermin keadilan di dalam kehidupan manusia. m. Komitmen dan tanggung jawab Demokrasi mendidik manusia untuk memiliki komitmen yang jelas, tegas, dan bertanggung jawab. Bertanggung jawab berarti bersedia menanggung apa yang menjadi tugas dan kewajibannya serta konsisten terhadap komitmennya. n. Kerjasama keterhubungan Demokrasi mendidik manusia agar bersedia melibatkan orang lain/pihak lain di dalam menyelesaikan masalah atau melakukan suatu kegiatan. Demokrasi mendidik kerjasama antar manusia. 3. Ciri-Ciri Pokok Pemerintahan Demokrasi Suatu pemerintahan demokrasi memiliki ciri-ciri pokok yang membedakan dengan sistem pemerintahan yang lain. Indonesia disebut negara demokrasi yaitu pemerintahan dipegang atau dikendalikan oleh rakyat. Apakah pemerintahan di Indonesia memiliki ciri-ciri tertentu sebagai pemerintahan demokrasi? Ciri-ciri apa saja yang dapat menentukan bahwa pemerintahan itu pemerintahan demokrasi? Adapun ciri-ciri pokok pemerintahan demokrasi secara umum adalah a. Pemerintah berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak Pemerintahan demokrasi disusun berdasarkan kehendak rakyat dan menjalankan tugas untuk kepentingan rakyat. Penyusunan pemerintahan demokrasi biasanya dilakukan dengan cara menyelenggarakan pemilihan umum yang melibatkan seluruh komponen yang ada di dalam masyarakat. Melalui pemilihan umum rakyat dapat menyalurkan aspirasinya untuk memilih calon-calon pemimpin bangsa yang akan duduk di dalam pemerintahan. b. Adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan Dalam pemerintahan demokrasi terdapat pemisahan kekuasaan dalam penyelenggaraan negara. Bentuk pemisahan kekuasaan itu dapat bersifat mutlak penuh terpisah dapat pula berupa pembagian kekuasaan yang tidak mutlak yang berarti lembaga tertentu menjalankan fungsi ganda dalam berbagai bidang. Pembagian kekuasaan yang dipakai secara umum di negara-negara pada umumnya mencakup pemegang kekuasaan legislatif pembuat Undang-Undang, eksekutif pelaksana Undang-Undang dan yudikatif mengawasi Undang-Undang. c. Adanya tanggung jawab dari pelaksanaan kegiatan pemerintahan Pemerintahan demokrasi dituntut adanya tanggung jawab pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Karena demokrasi merupakan pemerintahan rakyat, maka rakyat menuntut tanggung jawab pelaksanaan pemerintahan baik secara langsung maupun melalui wakil-wakilnya. 4. Ciri-Ciri Negara Demokrasi Indonesia disebut negara demokrasi. Adapun ciri-ciri pokok negara demokrasi secara umum adalah a. Jaminan akan kebebasan individu Negara demokrasi menjamin adanya kebebasan individu kepada setiap warga negara untuk menentukan nasibnya sendiri sesuai dengan hati nurani dan potensi yang dimilikinya. b. Jaminan Hak Asasi Manusia Negara demokrasi menjamin hak asasi warga negara. Wujud jaminan hak asasi ini berupa pembentukan Undang-Undang tentang HAM. c. Pers yang bebas dan bertanggung jawab Kemerdekaan pers merupakan syarat mutlak bagi negara demokrasi sebab pers merupakan sarana yang efektif bagi warga negara untuk memperoleh informasi. Pers yang bebas tetapi bertanggung jawab akan mendorong tumbuh dan berkembangnya kehidupan masyarakat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraannya. d. Kesempatan memperoleh pendidikan Pendidikan merupakan kebutuhan pokok bagi setiap warga negara maka negara yang demokrasi wajib memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara untuk memperoleh pendidikan. e. Negara hukum Negara demokrasi adalah negara yang berdasarkan hukum karena demokrasi menghendaki perdamaian tanpa kekerasan. Negara yang tidak didasari hukum cenderung mengarah kepada diktator, membelenggu kehendak rakyat. f. Pemerintah berada di bawah kontrol nyata masyarakat Pemerintahan dalam negara demokrasi selalu mendapatkan pengawasan dari masyarakat baik secara langsung maupun lewat lembaga perwakilan rakyat. Dengan pengawasan dari masyarakat diharapkan pemerintahan sesuai aspirasi rakyat dan sesuai hukum yang berlaku. g. Pemilihan umum yang bebas, jujur dan adil Salah satu ciri negara demokrasi yaitu adanya pemilihan umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pemilihan umum merupakan bukti perwujudan kedaulatan rakyat sebab dengan pemilihan umum rakyat dapat menyalurkan aspirasinya di dalam pembentukan pimpinan negara atau wakil-wakil rakyat yang akan menentukan corak pemerintahan yang sesuai dengan aspirasi rakyat. h. Prinsip mayoritas suara Dalam negara demokrasi suara mayoritas sangat menentukan corak pemerintahan serta peraturan perundang-undangan yang terbentuk. Suara mayoritas yang diperoleh di dalam pemilihan umum maupun suara mayoritas di dalam lembaga perwakilan rakyat akan menentukan program-program pemerintah dan peraturan perundang-undangan. 5. Jenis-Jenis Demokrasi Dalam perkembangan demokrasi, sejak kelahirannya sampai zaman modern ini demokrasi mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Pada saat ini hampir semua negara mengakui sebagai negara demokrasi. Penerapan demokrasi di setiap negara tidak lepas dari berbagai faktor yang berkembang dalam kehidupan negara atau bangsa tersebut sehingga dalam pelaksanaan demokrasi terdapat macam-macam demokrasi. Demokrasi dapat digolongkan dan dibedakan menurut a. Menurut cara penyaluran pendapat/kehendak Menurut cara penyaluran pendapat demokrasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu 1 Demokrasi langsung Demokrasi langsung adalah demokrasi yang secara langsung menerima dan menggunakan kehendak rakyat untuk menentukan kebijakan pemerintah. Demokrasi langsung dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh warga negara untuk dikumpulkan di suatu tempat atau diberi kesempatan untuk memilih atau menentukan kebijakan di dalam pemerintahan. Demokrasi langsung ini digunakan di Yunani Kuno pada Polis negara kota yang jumlah penduduknya hanya sedikit. Dewasa ini demokrasi langsung hanya diterapkan pada bidang-bidang tertentu misalnya pemilihan pengurus organisasi, pemilihan pimpinan atau pejabat negara. Penentuan kebijakan negara dan pembentukan peraturan perundang-undangan biasanya melalui sistem tidak langsung melalui wakil-wakil rakyat. 2 Demokrasi tidak langsung/perwakilan Demokasi tidak langsung adalah demokrasi yang mengatur sistem penyaluran aspirasi rakyat Pelaksanaan kedaulatan rakyat melalui perwakilan atau lembaga-lembaga tertentu yang dibentuk berdasarkan suara rakyat. Pada saat ini hampir semua negara menerapkan demokrasi tidak langsung karena jumlah penduduknya besar dan letaknya terpencar. Ciri pokok demokrasi tidak langsung yaitu adanya lembaga-lembaga tertentu yang bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat di dalam penyelenggaraan negara ataupun pengawasan kepada pemerintah yang berkuasa. b. Menurut sistem politik/ideologi yang dijadikan landasa Menurut sistem politik yang dijadikan landasan, demokrasi dapat dibedakan menjadi tiga yaitu 1 Demokrasi liberal Demokrasi liberal merupakan demokrasi yang berasaskan ideologi liberalisme. Ciri pokok demokrasi liberal antara lain, negara memberikan kebebasan individu yang utuh, negara memberikan kebebasan berpolitik sesuai hati nurani masing-masing individu. Prinsip demokrasi liberal yang banyak mayoritas akan memenangkan persaingan. Kebebasan mendirikan partai politik dijamin, sepanjang memiliki pendukung yang memadai dan tidak mengganggu ketertiban umum serta keselamatan negara dan bangsa. Demokrasi liberal banyak digunakan oleh negara-negara barat seperti Eropa Barat dan Amerika Serikat. 2 Demokrasi sosialis/ala komunis Demokrasi sosialis/ala komunis merupakan model demokrasi yang hanya didominasi dan dikendalikan oleh ideologi komunis. Lembaga perwakilan rakyat didominasi oleh kelompok komunis yang kurang memberikan jaminan kebebasan individu. Pemerintahan dikendalikan oleh biro khusus yang dikuasai oleh Partai komunis yang menguasai seluruh segi kehidupan. Demokrasi model ini dahulu diterapkan di negara-negara Eropa Timur dan Uni Soviet. Pada saat ini masih diterapkan di negara-negara yang berhaluan komunis seperti Cina, Korea Utara dan Kuba. 3 Demokrasi tersendiri/dunia ketiga Negara-negara yang tidak berhaluan liberalis dan komunis menerapkan demokrasi sesuai dengan falsafah hidup dan kepribadian bangsanya sendiri. Demokrasi ini banyak diterapkan di negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Indonesia adalah negara demokrasi yang tidak menganut paham liberalis dan komunis tetapi tetap berpijak kepada falsafah hidup dan kepribadian bangsa yaitu Pancasila. Demokrasi yang diterapkan di Indonesia adalah demokrasi yang berdasarkan kepada prinsip-prinsip demokrasi pada umumnya tetapi tetap bersendi kepada Pancasila. Partai politik di Indonesia diberi keleluasaan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat tetapi kegiatan partai politik tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Indonesia tetap menolak paham liberalis dengan kapitalismenya yang berakibat mendesak dan menyengsarakan golongan yang lemah. Indonesia juga menolak paham komunis yang menjurus kepada atheis yang kurang mengakui Hak Asasi Manusia. 6. Demokrasi di Indonesia Sejak merdeka, Indonesia pernah melaksanakan tiga macam demokrasi. Demokras yang dimaksud adalah demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi Pancasila. a . Demokrasi Liberal Demokrasi liberal disebut juga demokrasi parlementer diterapkan di Indonesia sejak dikeluarkan maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945. Sistem parlementer adalah suatu sistem pemerintahan yang menteri-menterinya bertanggung jawab kepada parlemen badan perwakilan rakyat DPR. Penerapan sistem ini sebenarnya tidak sesuai dengan UUD 1945. Sistem pemerintahan yang harus diterapkan di Indonesia menurut UUD 1945 adalah sistem kabinet presidensial. Sistem kabinet presidensial adalah sistem pemerintahan kabinet menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden. Dikeluarkan Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 memiliki makna bahwa mulai tanggal tersebut emokrasi yang diterapkan Indonesia adalah demokrasi liberal. Dalam sistem demokrasi liberal, kedudukan presiden hanya sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri. Tanggung jawab pemerintahan ada di tangan kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri. Hal itu berbeda dengan sistem presidensial. Dalam kabinet presidensial, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Sistem parlementer semakin dikukuhkan dengan berubahnya bentuk negara Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat RIS dan UUD yang digunakan diganti dengan Konstitusi RIS. Bentuk negara RIS tidak bertahan lama karena pada dasarnya jiwa bangsa Indonesia sejak perjuangan merebut kemerdekaan adalah kesatuan. Gerakan dan upaya-upaya untuk kembali bersatu menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI. Berdasarkan UUDS 1950, sistem pemerintahan dan demokrasi yang diterapkan di Indonesia tetap sistem parlementer dan demokrasi liberal. Dalam masa penerapan demokrasi liberal pemerintah banyak memberikan kebebasan berpolitik sehingga banyak partai yang bermunculan. Namun, penerapan UUDS 1950 hanya bertahan beberapa tahun karena sejak dikeluarkan Dekret Presiden tanggal 5 Juli 1959 negara kita kembali ke UUD 1945. Kembalinya penerapan UUD 1945 juga menjadi tanda berakhirnya demokrasi liberal di Indonesia. b. Demokrasi Terpimpin Demokrasi Terpimpin dimulai sejak dikeluarkannya Dekret Presiden tanggal 5 Juli 1959. Isi Dekret Presiden tersebut adalah 1. Pembubaran Konstitusi. 2. Berlakunya kembali UUD 1945. 3. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Dengan demikian, sistem pemerintahan pun berubah dari sistem parlementer menjadi sistem presidensial seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945. Dalam sistem diterapkan dua hal penting 1. Kedudukan presiden adalah sebagai kepala negara ekaligus kepala pemerintahan. 2 Menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden. Ciri-ciri sistem pemerintahan kabinet presidensial adalah sebagai berikut. 1. Kekuasaan pemerintahan terpusat pada satu orang, yaitu Presiden. Maksudnya, selain berkedudukan sebagai kepala negara, presiden juga berfungsi sebagai kepala pemerintahan. 2. Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara yang diangkat dan bertanggung jawab kepadanya. 3. Masa jabatan presiden ditetapkan dalam jangka waktu tertentu. 4. Presiden dan menteri-menteri tidak bertanggung jawab kepada parlemen DPR. c. Demokrasi Pancasila Demokrasi Pancasila mulai ditegaskan untuk diterapkan di Indonesia sejak pemerintahan Orde Baru. Pada dasarnya, demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai, diwarnai, disemangati, dan didasari oleh Pancasila. Dengan kata lain, demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang menerapkan kelima sila dari Pancasila. 1. Berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 2. Dilaksanakan dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa. 3. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. 4. Selalu memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. 5. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Oleh karena itu, kita menerapkan demokrasi Pancasila pada pemerintahan negara. Berkaitan dengan itu, dalam melaksanakan demokrasi tersebut kita harus berharap dan berusaha untuk 1. diridai oleh Tuhan Yang Maha Esa; 2. sesuai dengan peri kemanusiaan yang adil dan beradab; 3. menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; 4. mengutamakan musyawarah untuk mufakat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; 5. mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam Demokrasi Pancasila, rakyat adalah subjek demokrasi. Hal ini berarti rakyat sebagai keseluruhan berhak ikut serta secara aktif menentukan arah kebijaksanaan pembangunan nasional, melalui lembaga-lembaga perwakilan rakyat, yang telah dipilih rakyat melalui pemilihan umum. Prinsip demokrasi Pancasila adalah mempertahankan kepentingan semua golongan, lapisan masyarakat, suku, dan agama. Demokrasi Pancasila juga tidak berprinsip kepada kemutlakan suara terbanyak yang dapat mengakibatkan tirani kekuasaan yang digunakan sewenang-wenang mayoritas dan juga tidak mendasarkan kepada kekuasaan minoritas yang dapat menimbulkan tirani minoritas. Demokrasi Pancasila memberikan kebebasan kepada setiap individu dengan didasarkan atas tanggung jawab sosial dan dijiwai oleh semangat kekeluargaan. Dalam Demokrasi Pancasila lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan serta kepentingan bersama. Di samping itu, dalam demokrasi Pancasila setiap orang harus menghormati pendapat atau pendirian orang lain, meskipun pendapat atau pendirian itu berbeda dengan pendapat kita sendiri. Di sinilah pentingnya kita bersikap bijaksana untuk memecahkan segala permasalahan di tengah-tengah beraneka ragam perbedaan. Dalam kehidupan demokrasi Pancasila berlaku cara-cara musyawarah mufakat untuk mengambil keputusan. Musyawarah yang dilakukan untuk mencapai mufakat ini, dalam proses pemecahan masalahnya harus dilakukan secara bersama sama dan terbuka. Dengan demikian, musyawarah untuk mencapai mufakat hendaklah dilakukan dengan 1. semangat kekeluargaan serta kegotongroyongan; 2. mengambil putusan dengan seadil-adilnya; 3. tetap menjaga keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara hak dan kewajiban; 4. menghargai dan menghormati pendapat, pikiran, atau gagasan yang disampaikan orang lain; 5. semangat tolong-menolong dan bekerja sama, untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi; 6. berusaha bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. 7. Pembagian Kekuasaan Pembagian kekuasaan tidak sama dengan pemisahan kekuasaan. Pembagian kekuasaan berarti kekuasaan negara dibagi dalam beberapa bagian, tetapi tidak dipisahkan. Sedangkan pemisahan kekuasaan berarti kekuasaan negara terpisah-pisah secara ketat dalam beberapa bagian, baik mengenai orangnya maupun mengenai fungsinya. Timbulnya ajaran pemisahan kekuasaan ini ialah di Eropa Barat, sebagai reaksi terhadap kekuasaan raja yang absolut. Tujuannya ialah untuk menghindarkan kekuasaan berada di satu tangan dan melindungi hak-hak asasi manusia. Orang pertama yang mengajarkan ajaran pemisahan kekuasaan ialah John Locke, seorang negarawan Inggris. Ia membagi kekuasaan negara atas tiga bidang yaitu 1 kekuasaan legislatif, ialah kekuasaan membuat undang-undang; 2 kekuasaan eksekutif, ialah kekuasaan untuk menjalankan undang-undang; 3 kekuasaan federatif, ialah kekuasaan yang meliputi kekuasaan mengenai perang dan damai, membuat perserikatan dan aliansi serta segala tindakan dengan semua orang dan badan-badan di luar negeri. Ajaran pemisahan di atas disebutkan dalam bukunya yang berjudul “Two Treaties on Civil Government” 1690. John Locke berpendapat, ketiga kekuasaan negara itu harus dipisahkan satu dari yang lain. Timbulnya kekuasaan federatif, karena negara Inggris pada waktu itu mempunyai banyak jajahan. Dengan diilhami oleh pembagian kekuasaan John Locke, Montesquieu, seorang pengarang, ahli politik dan filsafat Perancis mengadakan pula pemisahan kekuasaan negara. Ajaran Montesquieu ini disebutkan dalam bukunya yang berjudul “Esprit de Lois 1748”. Ia membagi kekuasaan negara atas tiga bidang, yaitu 1 kekuasaan legislatif, ialah kekuasaan untuk membuat undang-undang; 2 kekuasaan eksekutif, ialah kekuasaan untuk menjalankan undang-undang; 3 kekuasaan yudikatif, ialah kekuasaan untuk mengawasi undang-undang yang dilaksanakan oleh badan-badan peradilan Mahkamah Agung dan pengadilan bawahannya. Dari uraian di atas ternyata terdapat perbedaan antara ajaran pemisahan negara dari John Locke dan Montesquieu. Montesquieu menempatkan kekuasaaan federatif menjadi bagian kekuasaaan eksekutif. Kekuasaan federatif bukanlah kekuasan yang berdiri sendiri. Menurut Montesquieu dalam satu sistem pemerintahan negara, ketiga jenis kekuasaan negara itu harus terpisah satu dari yang lain, baik mengenai orangnya maupun fungsinya. John Locke menempatkan kekuasaan yudikatif bukan sebagai kekuasaan yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif. Ajaran pemisahan kekuasaan atas tiga bidang tersebut di atas, disebut oleh Immanuel Kant, seorang filsuf Jerman 1724-1804 dengan istilah “Trias Politica” bahasa Yunani, atau “Politik Tiga Serangkai” menurut istilah JCT. Simorangkir, SH. Adapun pokok ajaran Trias Politica Montesquieu adalah sebagai berikut. 1 Kekuasaan Legislatif Kekuasaan legislatif ini diletakkan pada suatu badan yang berhak untuk membuat undang-undang. Dengan demikian akan terhindar bahwa tiap golongan atau perseorangan membuat undang-undang untuk kepentingannya. Dalam negara demokrasi yang berdasarkan kedaulatan rakyat, maka badan pembuat undang-undang itu ialah badan perwakilan, yang dianggap sebagai badan tertinggi yang berhak untuk itu. Oleh karena itu, badan pembuat undang-undang dapat disebut Badan Legislatif. Badan Legislatif ialah badan yang bertugas hanya untuk membuat undang-undang. 2 Kekuasaan Eksekutif Kekuasaan eksekutif dipegang oleh Kepala Negara. Agar kekuasaan ini dapat dijalankan sebaik-baiknya, maka Kepala Negara perlu dibantu oleh aparatur alat pemerintahan di bawahnya. Dengan demikian, Kepala Negara bersama aparatur pemerintahan lainnya merupakan badan pelaksana undang-undang. Oleh karena itu, badan itu disebut Badan Eksekutif. Badan Eksekutif ialah badan yang bertugas hanya untuk melaksanakan undang-undang. 3 Kekuasaan Yudikatif Kekuasaan yudikatif disebut pula kekuasaan kehakiman atau kekuasaan justisi. Kekuasaan yudikatif dipegang oleh Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan di bawahnya. Oleh karena itu, badan yang memegang kekuasaan yudikatif disebut Badan Kehakiman atau Badan Justisi. Badan Kehakiman bertugas hanya untuk mempertahankan undang-undang dan memberikan peradilan kepada rakyat. Badan Kehakiman inilah yang berhak memutuskan perkara, menjatuhkan hukuman terhadap setiap pelanggaran undang-undang yang telah diadakan dan dijalankan. Badan Kehakiman adalah badan yang berdiri sendiri. Meskipun anggota Badan Kehakiman ini diangkat oleh kepala negara, tetapi mereka tidak diperintah langsung oleh Kepala Negara. Bahkan mereka dapat menghukum kepala negara, jika kepala negara melanggar hukum. Dalam praktik ketatanegaraan, ajaran Trias Politica seperti tersebut di atas tidak dapat dilaksanakan secara murni, sebagaimana dimaksudkan oleh Montesquieu. Hal ini disebabkan, Badan Legislatif yang bertugas untuk membuat undang-undang melibatkan pula Badan Eksekutif. Badan Eksekutif tugasnya hanya melaksanakan undang-undang, sekarang turut membuat undang-undang. Oleh karena ajaran Trias Politica dalam praktiknya tidak murni lagi, maka Prof. Ivor Jennings mengemukakan pendapatnya tentang hal itu dalam bukunya yang berjudul “The Law and The Constitution”, sebagai berikut. 1. Pemisahan kekuasaan dapat dilihat dari sudut material dan sudut formal. 2. Pemisahan kekuasaan dari sudut material ialah pembagian kekuasaan yang dipertahankan secara tegas dalam tugas-tugas kenegaraan yang secara jelas memperlihatkan adanya pemisahan kekuasaan itu dalam tiga bagian, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. 3. Pemisahan kekuasaan dari sudut formal ialah pembagian kekuasaan yang tidak dipertahankan secara tegas. Dr. Ismail Suny dalam bukunya “Pergeseran Kekuasaan Eksekutif” menyatakan, bahwa kekuasaan dalam arti material sepantasnya disebut separation power pemisahan kekuasaan, sedangkan yang dalam arti formal sebaiknya disebut division of power pembagian kekuasaan. Pengertian Demokrasi – Mulai dari pertengahan abad v SM istilah demokrasi telah banyak digunakan untuk menunjukkan sistem politik yang ada di beberapa negara dan kota Yunani, terutama di Athena. Demokrasi sendiri merupakan sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat, dimana setiap orang dapat mengambil bagian perihal keputusan yang akan mempengaruhi kehidupannya dalam bernegara. Simak penjelasan lebih lengkapnya mengenai Demokrasi berikut ini Pengertian Demokrasi Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli 1. Strong 2. Haris Soche 3. Montesquieu 4. Aristoteles v. John Fifty Esposito half-dozen. Affan Gaffa seven. Abraham Lincoln 8. Joseph A. Schemer 9. Aristoteles Sejarah Singkat Demokrasi di Dunia Ciri-Ciri Demokrasi 1. Memiliki Perwakilan Rakyat ii. Keputusan Berlandaskan Aspirasi dan Kepentingan Warga Negara 3. Menerapkan Ciri Konstitusional iv. Menyelenggarakan Pemilihan Umum five. Terdapat Sistem Kepartaian 5 Buku Yang Membuatmu Lebih Paham Tentang Politik dan Demokrasi Tujuan Demokrasi 1. Kebebasan Berpendapat ii. Menciptakan Keamanan dan Ketertiban 3. Mendorong Masyarakat Aktif dalam Pemerintahan four. Membatasi Kekuasaan Pemerintahan 5. Mencegah Perselisihan Macam-Macam Demokrasi i. Demokrasi Parlementer 2. Demokrasi Langsung 3. Demokrasi Tidak Langsung 4. Demokrasi Pancasila v. Demokrasi Presidensial half-dozen. Demokrasi Liberal Contoh-Contoh Sikap Demokrasi Prinsip-Prinsip Demokrasi 1. Negara Berdasarkan Konstitusi 2. Jaminan Perlindungan HAM 3. Kebebasan Berpendapat dan Berserikat 4. Pergantian Kekuasaan Berkala five. Peradilan Bebas dan Tak Memihak vi. Penegakan Hukum dan Persamaan Kedudukan seven. Jaminan Kebebasan Pers Buku-buku Tentang Demokrasi Apa itu demokrasi pancasila? Apa itu demokrasi terpemimpin? Mengapa istilah demokrasi maknanya beranekaragam? Apa yang dimaksud dengan demokrasi? Demokrasi Apa Saja? Apa saja contoh demokrasi? ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah.” Demokrasi Menghendaki Pergantian Penguasa Dengan Cara Pengertian Demokrasi Dalam buku berjudul Komunikas Politik, Media & Demokrasi dari Henry Subiakto dijabarkan latar belakang, pendekatan, metode stutdi komunikasi politik, komunikasi politik dan kepemimpinan politik yang akan membentuk demokrasi itu sendiri. Namun, pengertian dari demokrasi itu sendiri apa sih? Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “Demos” dan “Kratos”. Demos bermakna rakyat atau khalayak, sementara Kratos bermakna pemerintahaan. Demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang mengijinkan dan memberikan hak, kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat serta turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli Berikut ini beberapa pengertian demokrasi menurut para ahli 1. Strong Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana mayoritas rakyat berusia dewasa turut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan, yang kemudian menjamin pemerintahan mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan keputusannya. ii. Haris Soche Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan rakyat, karenanya dalam kekuasaan pemerintahan terdapat porsi bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan orang lain atau badan yang bertanggung jawab memerintah. three. Montesquieu Kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga lembaga atau institusi yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya, yaitu pertama, legislatif yang merupakan pemegang kekuasaan untuk membuat undang-undang, kedua, eksekutif yang memiliki kekuasaan dalam melaksanakan undang-undang, dan ketiga adalah yudikatif, yang memegang kekuasaan untuk mengadili pelaksanaan undang-undang. Dan masing-masing institusi tersebut berdiri secara independen tanpa dipengaruhi oleh institusi lainnya. iv. Aristoteles Prinsip demokrasi adalah kebebasan, karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan di dalam negaranya. 5. John L Esposito Pada Sistem Demokrasi semua orang berhak berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja dalam lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. 6. Affan Gaffa Menurut Affan Demokrasi sendiri terbagi menjadi dua definisi yang pertama jika diartikan secara normatif, adalah demokrasi yang secara ideal ingin diwujudkan oleh negara, sementara secara empiris adalah demokrasi adalah perwujudannya dunia politik. vii. Abraham Lincoln Demokrasi menurut Abraham Lincoln adalah sebuah hal yang didasari oleh rakyat. Abraham Lincoln menjelaskan bahwa demokrasi adalah sebuah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. eight. Joseph A. Schemer Menurut Joseph A. Schemer, demokrasi adalah suatu perencanaan institusional. Perencanaan tersebut dilakukan untuk mencapai sebuah keputusan politik. Dimana setiap individu akan memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif. Hal itu dilakukan atas dasar suara rakyat. 9. Aristoteles Demokrasi menurut Aristoteles adalah sebuah kebebasan setiap warga negara. Kebebasan tersebut digunakan untuk saling berbagi kekuasaan. Menurut Aristoteles, demokrasi adalah suatu kebebasan, prinsip demokrasi adalah kebebasan. Hal itu karena hanya melalui kebebasanlah, setiap warga negara dapat saling berbagi sebuah kekuasaan di dalam negaranya sendiri. Sejarah Singkat Demokrasi di Dunia Gagasan demokrasi sebagai sistem pemerintahan berasal dari kebudayaan Yunani. Dengan sistem tersebut rakyat akan terlibat langsung dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan keberlangsungan sebuah negara. Dalam buku berjudul Throes of Democracy yang ditulis oleh Walter A. Mcdougall terdapat sejarah pergolakan demokrasi yang terjadi di Amerika Serikat pada tahun 1829 hingga 1877. Jika Grameds tertarik untuk membeli, klik “beli sekarang” yang ada di atas. Jadi, seluruh perkara kenegaraan harus dibicarakan langsung dengan rakyatnya. Demokrasi murni atau demokrasi langsung adalah sistem yang diusung di zaman tersebut. Ribuan tahun kemudian, pada abad ke-half dozen SM, bentuk pemerintahan yang relatif demokratis diperkenalkan di negara-negara bagian Athena oleh Cleisthenes pada 508 sebelum masehi. Kondisi tersebut membuat Cleisthenes dikenal dengan panggilan bapak demokrasi Athena. Saat itu, Athena menganut demokrasi langsung dan memiliki dua ciri utama, yakni pemilihan warga secara acak untuk mengisi jabatan administratif dan yudisial di pemerintahan, serta majelis legislatif yang terdiri dari semua warga Athena. Kesemuanya saat itu memiliki hak berbicara dan memberi suara di majelis Athena. Meski dibuat oleh majelis, demokrasi Athena berjalan dengan kontrol langsung dari rakyat. Rakyat akan menyuarakan pendapatnya lewat majelis atau pengadilan untuk membantu kendali politik. Hingga pada saat memasuki abad pertengahan 6-15 Thou di Eropa Barat, gagasan tersebut tidak digunakan lagi, ada banyak sistem dimana pemilihan tetap dilakukan meskipun hanya beberapa orang yang dapat bergabung. Parlemen Inggris sendiri dimulai dari Magna Carta, sebuah dokumen yang menunjukkan bahwa kekuasaan Raja terbatas dan melindungi hak-hak tertentu rakyat. Parlemen terpilih pertama adalah Parlemen De Montfort di Inggris pada 1265. Namun hanya beberapa orang yang benar-benar dapat bergabung sebab parlemen dipilih oleh beberapa orang saja. Baca juga Sejarah Bendera Indonesia Ciri-Ciri Demokrasi kompasiana Demokrasi dilakukan agar kebutuhan masyarakat umum dapat terpenuhi. Pengambilan kebijakan negara demokrasi tergantung pada keinginan dan aspirasi rakyat secara umum. Dengan menentukan kebijakan sesuai dengan keinginan masyarakat, dalam suatu negara demokrasi akan tercipta kepuasan rakyat. Sebuah Negara sendiri dikatakan telah menerapkan sistem demokrasi, jika telah memenuhi ciri-ciri berikut ini 1. Memiliki Perwakilan Rakyat Indonesia memiliki lembaga legislatif bernama Dewan Perwakilan Rakyat DPR yang telah dipilih melalui pemilihan umum. Sehingga urusan negara, kekuasaan dan kedaulatan rakyat kemudian diwakilkan melalui anggota DPR ini. 2. Keputusan Berlandaskan Aspirasi dan Kepentingan Warga Negara Seluruh Keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah berlandaskan kepada aspirasi dan kepentingan warga negaranya, dan bukan semata-mata kepentingan pribadi atau kelompok belaka. Hal ini sekaligus mencegah praktek korupsi yang merajalela. 3. Menerapkan Ciri Konstitusional Hal ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat. Dimana hal tersebut juga tercantum dalam penetapan hukum atau undang-undang. Hukum yang tercipta pun harus diterapkan dengan seadil-adilnya. 4. Menyelenggarakan Pemilihan Umum Pesta rakyat harus digelar secara berkala hingga kemudian terpilih perwakilan atau pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan. 5. Terdapat Sistem Kepartaian Partai adalah sarana atau media untuk melaksanakan sistem demokrasi. Dengan adanya partai, rakyat juga dapat dipilih sebagai wakil rakyat yang berfungsi menjadi penerus aspirasi. Tujuannya tentu saja agar pemerintah dapat mewujudkan keinginan rakyat. Sekaligus wakil rakyat dapat mengontrol kerja pemerintahan. Jika terjadi penyimpangan, wakil rakyat kemudian dapat mengambil tindakan hukum. 5 Buku Yang Membuatmu Lebih Paham Tentang Politik dan Demokrasi ane. Throes of Republic 2. Sejarah Hukum Indonesia 3. Komunikasi politik, media dan demokrasi iv. Buku Sistem Demokrasi Pancasila v. Sistem Presidensial Indonesia dari Soekarno ke Jokowi Tujuan Demokrasi Secara umum, tujuan demokrasi adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan konsep mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan. Pada konsepnya, tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat. Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa tujuan demokrasi secara umum beserta penjelasannya 1. Kebebasan Berpendapat Tujuan demokrasi adalah memberi kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi. Negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, dimana rakyatnya memiliki kebebasan untuk memberikan pendapat dan menyuarakan aspirasi dan ekspresi mereka. Hal ini menjadi hal yang fundamental bagi negara demokrasi. Penjaminan hak dasar ini juga dilakukan dengan terbuka sebagai cara mengungkap dan mengatasi adanya masalah sosial yang belum terwujud. 2. Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Secara umum, demokrasi bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman di lingkungan masyarakat. Demokrasi akan menjamin hak-hak setiap warga negara dan mengedepankan musyawarah untuk memecahkan solusi bersama agar terjalin keamanan bersama di lingkungan masyarakat. 3. Mendorong Masyarakat Aktif dalam Pemerintahan Demokrasi mengedepankan kedaulatan rakyat, sehingga rakyat akan dilibatkan dalam setiap proses pemerintahan, mulai dari pemilihan umum secara langsung hingga memberi aspirasi terkait kebijakan publik. Rakyat yang didorong aktif terlibat dalam bidang politik guna memajukan kinerja pemerintahan negara tersebut. Adanya peran rakyat dalam pemerintahan juga akan membuat setiap warga negara lebih bertanggung jawab terhadap peran yang dimilikinya sebagai seorang warga negara yang wajib menjaga keutuhan negara. 4. Membatasi Kekuasaan Pemerintahan Kekuasaan tertinggi dalam negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, ada di tangan rakyat. Artinya rakyat berhak memberi aspirasi dan kritik pada pemerintahan. Sistem pemerintahan demokrasi juga bertujuan membatasi kekuasaan pemerintahan, agar tidak menimbulkan kekuasaan absolut atau diktator. Dengan demokrasi diharapkan akan menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab, dimana Pemerintahan hanya berfungsi sebagai wakil rakyat yang ditugasi untuk merangkum semua kebutuhan rakyat. Rakyat dapat menilai dan menuntut apabila ada ketidaksesuaian antara kebutuhan dengan kebijakan yang dirumuskan. Rakyat dapat mengajukan tuntutan apabila pemerintah melakukan penyelewengan terhadap kebijakan yang telah dibuat. five. Mencegah Perselisihan Dalam suatu negara demokrasi, setiap masalah atau konflik yang terjadi, akan diselesaikan dengan musyawarah. Sehingga diharapkan dengan menganut sistem demokrasi bisa mencegah adanya perselisihan antar kelompok dan dapat menyelesaikan segala masalah secara damai. Baca juga Pengertian Wawasan Nusantara Macam-Macam Demokrasi Kekuasaan tertinggi negara demokrasi dimiliki oleh rakyat, entah dari mana rakyat tersebut berasal dan latar belakangnya. Semua warga negara dianggap sama tanpa melihat latar belakang dan asal rakyat tersebut. Sehingga, dalam suatu negara demokrasi semua warga negara dianggap memiliki kesetaraan. Berikut ini macam-macam demokrasi yang perlu kamu ketahui one. Demokrasi Parlementer Demokrasi Parlementer adalah demokrasi yang memberi lebih banyak kekuatan kepada legislatif atau disebut juga dengan demokrasi parlementer. Pihak eksekutif memperoleh hak kekuasaan atas demokrasinya hanya dari legislatif, yaitu parlemen. Kepala negaranya juga berbeda dari kepala pemerintahan, dan keduanya memiliki tingkat kekuasaan yang berbeda-beda. Namun, dalam kebanyakan kasus, presiden adalah raja yang lemah Inggris atau pemimpin resmi Republic of india. 2. Demokrasi Langsung Demokrasi langsung atau demokrasi murni merupakan jenis demokrasi dimana rakyatlah yang memiliki kekuasaan secara langsung tanpa perwakilan, perantara atau majelis parlemen. Demokrasi ini membutuhkan partisipasi luas dalam politik. Jika pemerintah harus mengesahkan undang-undang atau kebijakan tertentu, peraturan tersebut kemudian akan ditentukan oleh rakyat. Mereka memberikan suara pada suatu masalah dan menentukan nasib negaranya sendiri. three. Demokrasi Tidak Langsung Demokrasi tidak langsung adalah ketika rakyat dapat memilih siapa yang akan mewakili suara mereka di parlemen. Demokrasi ini merupakan bentuk demokrasi paling umum di seluruh dunia. Penekanannya terletak pada perlindungan hak-hak tidak hanya pada mayoritas rakyat di negara bagian, tapi juga minoritas. Dengan memilih perwakilan yang lebih berkualitas, minoritas kemudian akan dapat menyuarakan keluhannya dengan cara yang lebih efisien. 4. Demokrasi Pancasila Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang saat ini berlaku di Tanah Air Indonesia. Demokrasi yang bersumber pada nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berasaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh masyarakat atau warga Negara seperti yang tercantum pada kelima sila Pancasila. Seperti yang kita ketahui, Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang memiliki makna kristalisasi berbagai pengalaman hidup bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai, pandangan fisafat, moral, serta etika yang telah melahirkannya. 5. Demokrasi Presidensial Di bawah sistem demokrasi presidensial, presiden dipilih secara langsung oleh warga negara. Presiden dan cabang eksekutif pemerintah kemudian tidak bertanggung jawab kepada legislatif, tetapi, tidak dapat membubarkan legislatif secara sepenuhnya. Dalam demokrasi presidensial, kepala negara adalah kepala pemerintahan. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Argentina, dan Sudan telah menggunakan jenis demokrasi ini. Pada buku yang berjudul Sistem Presidensial Indonesia dari Soekarno ke Jokowi dari Sarah Nuraini Siregar ingin menjelaskan mengenai dinamika serta efektivitas kinerja sistem demokrasi presidensial Indonesia yang terjadi dari satu masa ke masa lainnya. 6. Demokrasi Liberal Demokrasi liberal dalam demokrasi yang menggunakan sistem politik dengan paham memberikan kebebasan individu. Demokrasi liberal juga dapat dikatakan sebagai demkorasi yang mengutamakan memberikan perlindungan hak individu dari kuasa pemerintah dengan catatan sesuai hukum konstitusional. Oleh sebab itu, dalam demokrasi liberal, setiap dalam mengambil sebuah keputusan akan diambil melalui keputusan mayoritas. Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan yang telah dibuat tidak melanggar hak-hak dari setiap individu. Contoh-Contoh Sikap Demokrasi Supaya kamu lebih mudah dalam memahami apa itu demokrasi, maka bisa melihat beberapa contoh sikap demokrasi yang ada di bawah ini. i. Bersikap adil kepada semua orang 2. Jika dalam berorganisasi, selalu mengedepankan musyawarah dalam pengambilan keputusan iii. Selalu menghargai perbedaan pendapat four. Saling menghargai dan menghormati antar sesama manusia 5. Ikut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong Prinsip-Prinsip Demokrasi 1. Negara Berdasarkan Konstitusi Pengertian negara demokratis adalah negara yang pemerintah dan warganya menjadikan konstitusi sebagai dasar penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi dapat diartikan sebagai undang-undang dasar atau seluruh peraturan hukum yang berlaku di sebuah negara. Sebagai prinsip demokrasi, keberadaan konstitusi sangat penting sebab dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Konstitusi berfungsi membatasi wewenang penguasa atau pemerintah serta menjamin hak rakyat. Dengan demikian, penguasa atau pemerintah kemudian tidak akan bertindak sewenang-wenang kepada rakyatnya dan rakyat tidak akan bertindak anarki dalam menggunakan hak dan pemenuhan kewajibannya. 2. Jaminan Perlindungan HAM Hak asasi manusia HAM adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia mencakup hak untuk hidup, kebebasan memeluk agama, kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, serta hak-hak lain sesuai ketentuan undang-undang. Perlindungan HAM merupakan salah satu prinsip negara demokrasi karena perlindungan terhadap HAM pada hakikatnya merupakan bagian dari pembangunan negara yang demokratis. 3. Kebebasan Berpendapat dan Berserikat Demokrasi memberikan kesempatan pada setiap orang untuk berpikir dan menggunakan hati nurani serta menyampaikan pendapat dengan cara yang baik. Selain itu salah satu prinsip demokrasi adalah mengakui dan memberikan kebebasan untuk berserikat atau membentuk organisasi. Setiap orang boleh berkumpul dan membentuk identitas dengan organisasi yang ia dirikan. Melalui organisasi tersebut setiap orang dapat memperjuangkan hak sekaligus memenuhi kewajibannya. 4. Pergantian Kekuasaan Berkala Gagasan tentang perlunya pembatasan kekuasaan dalam prinsip demokrasi dicetuskan oleh Lord Acton. Lord Acton menyatakan bahwa pemerintahan yang diselenggarakan manusia penuh dengan kelemahan. Pendapatnya yang cukup terkenal adalah “power tends to corrupt, but accented power corrupts absolutely”. Manusia yang mempunyai kekuasaan cenderung menyalahgunakan kekuasaan. Pergantian kekuasaan secara berkala bertujuan membatasi kekuasaan atau kewenangan penguasa. Pergantian kekuasaan secara berkala dapat meminimalisasi penyelewengan dalam pemerintahan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pergantian seorang kepala negara atau kepala daerah dapat dilakukan dengan mekanisme pemilihan umum yang jujur dan adil. 5. Peradilan Bebas dan Tak Memihak Peradilan bebas adalah peradilan yang berdiri sendiri dan bebas dari campur tangan pihak lain termasuk tangan penguasa. Pengadilan bebas merupakan prinsip demokrasi yang mutlak diperlukan agar aturan hukum dapat ditegakkan dengan baik. Para hakim memiliki kesempatan dan kebebasan dalam menemukan kebenaran dan memberlakukan hukum tanpa pandang bulu. Posisi netral sangat dibutuhkan untuk melihat masalah secara jernih dan tepat. Kejernihan pemahaman tersebut akan membantu hakim menemukan kebenaran yang sebenar-benarnya Selanjutnya, hakim dapat mempertimbangkan keadaan yang ada dan menerapkan hukum dengan adil bagi pihak berperkara. 6. Penegakan Hukum dan Persamaan Kedudukan Persamaan kedudukan warga negara di depan hukum akan memunculkan wibawa hukum. Setiap Warga Negara di Depan Hukum Hukum merupakan instrumen untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Oleh karena itu, pelaksanaan kaidah hukum tidak boleh berat sebelah atau pandang bulu. Setiap perbuatan melawan hukum harus ditindak secara tegas. Saat hukum memiliki wibawa, hukum tersebut akan ditaati oleh setiap warga negara. seven. Jaminan Kebebasan Pers Kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam prinsip-prinsip demokrasi. Pers yang bebas dapat menjadi media bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi serta memberikan kritikan dan masukan kepada pemerintah dalam pembuatan kebijakan publik. Di sisi lain, pers juga menjadi sarana sosialisasi programme-program yang dibuat pemerintah. Melalui pers diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah masyarakat. Sistem pemerintahan demokrasi sebagai sistem pemerintahan paling aman karena pemerintah dan rakyat dapat saling berinteraksi melalui dewan yang telah dipilih oleh rakyat. Negara dengan sistem demokrasi mencegah adanya kekuasaan tunggal dari pemerintah karena rakyat turut serta dalam pemerintahan melalui dewan yang telah dipilih. Sekian info mengenai demokrasi, semoga bermanfaat, Grameds! Buku-buku Tentang Demokrasi 1. Menakar Demokrasi Dalam Pandemi ii. Konsolidasi dan Demokrasi Ekonomi Baca juga artikel terkait dengan “Dimensi Pancasila” Apa itu demokrasi pancasila? Demokrasi pancasila adalah sistem permusyawaratan dalam pemerintahan yang merujuk pada rakyat. Apa itu demokrasi terpemimpin? Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi yang mana keseluruhan keputusan dan pemikiran berpusat pada pemimpin negara Mengapa istilah demokrasi maknanya beranekaragam? Sudut pandang dan pola pikir setiap orang berbeda beda Apa yang dimaksud dengan demokrasi? Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “Demos” dan “Kratos”. Demos bermakna rakyat atau khalayak, sementara Kratos bermakna pemerintahaan. Demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang mengijinkan dan memberikan hak, kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat serta turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. Demokrasi Apa Saja? 1. Demokrasi Parlementer 2. Demokrasi Langsung 3. Demokrasi Tidak Langsung 4. Demokrasi Pancasila 5. Demokrasi Presidensial Apa saja contoh demokrasi? 1. Bersikap adil kepada semua orang 2. Jika dalam berorganisasi, selalu mengedepankan musyawarah dalam pengambilan keputusan three. Selalu menghargai perbedaan pendapat 4. Saling menghargai dan menghormati antar sesama manusia 5. Ikut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah.” Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien 0% found this document useful 0 votes1K views4 pagesOriginal TitleSOAL KD _ XICopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes1K views4 pagesSoal KD - XiOriginal TitleSOAL KD _ XIJump to Page You are on page 1of 4 You're Reading a Free Preview Page 3 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.

demokrasi menghendaki pergantian penguasa dengan cara