Kebijakan masa SIM terbaru ini berlaku mulai 8 Mei 2023. Dikutip dari Malay Mail, Menteri Perhubungan Malaysia Anthony Loke mengatakan bahwa perpanjangan SIM menjadi 10 tahun merupakan inisiatif untuk meningkatkan pelayanan publik. Selain itu juga menurutnya dapat mendorong masyarakat mematuhi peraturan.
Pemegang SIM negara asing, termasuk SIM Indonesia, yang hendak mengemudi di Malaysia harus memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku. Bagi WNI yang tidak memiliki SIM Internasional, dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM lokal Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia.
tarif layanan konsuler surat keterangan pengiriman jenazah surat keterangan untuk pengebumian jenazah di malaysia surat pindah barang permohonan kewarganegaraan indonesia surat keterangan warga negara indonesia surat keterangan pengganti surat ijin mengemudi (sim) indonesia pendaftaran kelahiran anak dari wni di malaysia prosedur menikah di
Berita Terbaru. SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri, Negara Mana Saja? Ditulis oleh Tim Konten SEVA. . November 16, 2022. Sudah tahu kalau SIM Indonesia bisa dipergunakan untuk berkendara di luar negeri? Ini deretan negara yang dapat menerimanya! SIM Indonesia ternyata bisa juga loh dipergunakan sebagai surat izin mengemudi internasional.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Liputan6.com, Jakarta - Malaysia memberlakukan aturan baru untuk seluruh turis asing yang masuk ke negaranya, termasuk dari Indonesia. Aturan itu berupa kewajiban mengisi kartu kedatangan digital Malaysia yang berlaku mulai 1 Januari 2024.Mengutip laman Channel News Asia, Rabu, 6 Desember 2023, MDAC menjadi salah satu dari lima inisiatif Malaysia untuk meningkatkan layanan Departemen Imigrasi.
Vienam. Laos. Myanmar. Singapura (SIM hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Apabila lebih dari itu, maka pengendara harus menggunkan SIM Singapura) Malaysia (Harus memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku.
ZiGv.
sim indonesia berlaku di malaysia